Laman lain yang berhubungan:

  1. Format RPS untuk perkuliahan blended/daring
  2. Format RPS untuk aktivitas pembelajaran non-kuliah yang termasuk dalam Kurikulum Merdeka Belajar
  3. Panduan pengisian/penyusunan silabus
  4. Panduan pengisian/penyusunan RPS
  5. Panduan pengisian/penyusunan Lembar Penugasan
  6. Format dan contoh dokumen pembelajaran

 

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) adalah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Berikut adalah panduan pengisian RPS untuk format yang berlaku di Universitas Islam Indonesia.

1.Identitas Mata Kuliah
Nama Mata Kuliah/Blok
Fakultas Program Studi
Kode Bobot sks
Kelompok Sifat Pengambilan
Semester Ke Ketersediaan
Bentuk Pembelajaran Media
Rumpun Mata Kuliah/Blok Prasyarat
Dosen/Koordinator Pengampu Semester/Tahun Akademik

Nama Mata Kuliah/Blok

Cukup jelas

Fakultas

Cukup jelas

Kode

Standardisasi baru untuk kode mata kuliah/blok adalah XXX – 000

XXX = kode 3 huruf unit penyelenggara mata kuliah

Huruf pertama adalah jenis program : sarjana – S, magister – D, doktor – D, profesi – P, diploma/vokasi – V

Dua huruf berikutnya adalah identitas program studi.

Contoh : prodi teknik mesin menggunakan kode STM. S = sarjana, TM = Teknik Mesin.

000 = kode 3 angka dengan penjelasan digit pertama : semester (misal untuk sarjana 1 – 8 = semester 1 – 8 ; 9 = mata kuliah pilihan), digit kedua dan ketiga : urutan mata kuliah

Bobot

Bobot mata kuliah dalam sks (satuan kredit semester)

Kelompok

Berisi informasi penyelenggara mata kuliah/blok, isian dapat berupa Universitas/Fakultas/Prodi

  • Universitas : diselenggarakan oleh universitas
  • Fakultas : diselenggarakan oleh fakultas
  • Prodi : diselenggarakan oleh Program Studi

Sifat Pengambilan

Berisi informasi sifat pengambilan mata kuliah/blok, isian dapat berupa Wajib/Wajib Terbatas/Pilihan

  • Wajib : mata kuliah yang diwajibkan bagi seluruh mahasiswa
  • Wajib Terbatas : mata kuliah yang diwajibkan bagi kelompok mahasiswa tertentu, misalnya untuk mahasiswa yang menempuh suatu konsentrasi tertentu
  • Pilihan : mata kuliah pilihan

Semester Ke

Cukup jelas

Ketersediaan

Berisi informasi ketersediaan mata kuliah/blok, isian dapat berupa Terbuka/Terbatas

  • Terbuka : dapat diambil oleh mahasiswa dari berbagai program studi
  • Terbatas : hanya dapat diambil oleh mahasiswa fakultas/prodi tertentu, atau mahasiswa dengan status tertentu, misalnya International Program, mahasiswa program joint degree

Bentuk Pembelajaran

Berisi informasi bentuk pembelajaran apa yang digunakan dalam pelaksanaan mata kuliah/blok, isian dapat berupa Kelas/Praktikum Laboratorium/Studi Lapangan/Studio/Tutorial ataupun bentuk lain yang digunakan

Media

Berisi informasi media pembelajaran yang digunakan, isian dapat berupa Luring/Campuran/Daring

  • Luring (Luar Jaringan) : media yang digunakan tanpa menggunakan media e-learning
  • Campuran (Blended Learning) : kuliah menggunakan kombinasi media e-learning dengan tatap muka langsung
  • Daring (Dalam Jaringan) : kuliah menggunakan media e-learning sepenuhnya

Dalam Peraturan Universitas No 2/2017 diarahkan media pembelajaran yang dipakai adalah campuran atau daring sepenuhnya.

Rumpun Mata Kuliah/Blok

Menunjukkan pengelompokan mata kuliah/blok yang ditetapkan oleh program studi berdasarkan bidang ilmu dan/atau bidang keahlian dosen disesuaikan dengan kondisi masing-masing prodi. Istilah rumpun juga dapat disesuaikan/diganti dengan istilah lain, misal Kelompok Bidang Keahlian (KBK) atau fase atau konsentrasi atau cluster atau istilah lainnya yang digunakan oleh prodi.

Prasyarat

Berisi informasi mata kuliah yang harus diambil dan/atau diselesaikan sebelum menempuh mata kuliah terkait (pre-requisite) atau mata kuliah yang wajib ditempuh setidaknya bersamaan dengan mata kuliah terkait (co-requisite)

Dosen/Koordinator Pengampu

Berisi informasi nama dosen pengampu (untuk kelas tunggal atau paralel) atau nama koordinator dosen pengampu (untuk kelas paralel dan/atau team teaching)

Semester/Tahun Akademik

Cukup jelas

 

2. CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH

 

Untuk bagian ini terdapat dua opsi yang disesuaikan dengan pola pengembangan rumusan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah dan pola hubungannya dengan rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan, yaitu :

  • Pola memetakan : masing-masing CPMK dapat menunjang lebih dari satu CPL. Pola ini umumnya digunakan oleh prodi yang memiliki jumlah CPL banyak (>20 CPL). Prodi yang menerapkan pola memetakan ini dapat menggunakan opsi 1, yaitu tabel CPL dan CPMK dipisahkan.
  • Pola menguraikan : rumusan CPMK merupakan uraian dari masing-masing rumusan CPL. Setiap rumusan CPMK hanya menunjang satu rumusan CPL. Pola ini umumnya digunakan oleh prodi yang mengadopsi pola rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan yang dikembangkan badan akreditasi/sertifikasi/validasi internasionalyang kebanyakan memiliki jumlah CPL tidak terlalu banyak (≤ 20 CPL). Contohnya adalah seluruh prodi teknik di UII selain menggunakan CPL dari SN-Dikti sebagai referensi, juga mengadopsi pola pengembangan CPL dari badan akreditasi internasional yang berafilisasi dengan Washington Accord, seperti JABEE, ABET, ataupun IABEE. Prodi dengan pola pengembangan seperti ini dapat mengunakan opsi 2, yaitu CPL dan CPMK digabungkan dalam satu tabel.

 

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Berisi daftar rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi yang dibebankan pada mata kuliah/blok. Bagian ini ditentukan oleh Prodi saat proses peninjauan kurikulum. CPL dinyatakan sebagai kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja selama mahasiswa menempuh pembelajaran di perguruan tinggi.

Beberapa referensi yang dapat digunakan dalam penyusunan CPL : PermenristekDikti No. 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Panduan Penyusunan Capaian Penyusunan Lulusan Program Studi 2014, Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2016, Deskriptor KKNI, Dokumen Kurikulum Ulil Albab, rumusan pembelajaran dari forum program studi sejenis dan/atau lembaga sertifikasi/validasi/akreditasi internasional.

Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)

Berisi daftar Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang merupakan uraian spesifik turunan dari CPL yang dibebankan pada mata kuliah. CPMK harus menunjukkan tingkat keluasan dan kedalaman materi pembelajaran serta mengacu pada CPL terkait serta terdiri atas ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif sesuai dengan unsur sikap, ketrampilan umum, pengetahuan, dan ketrampilan khusus yang dituju.

Bagian ini ditentukan oleh Prodi saat proses peninjauan kurikulum.

 

Opsi 1 : tabel CPL dan CPMK dipisah

3a. CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN
Kode CPL Rumusan CPL
   
   
   

 

3b. CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH
Kode CPL yang Didukung Kode CPMK Rumusan CPMK
     
     
     
     
     

 

Opsi 2 : tabel CPL dan CPMK disatukan

3.Capaian Pembelajaran
Kode
CPL
Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan
(CPL)
Kode CPMK Rumusan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
(CPMK)
       
   
   
   
       
   
   
   
       
   
   
   

 

 

Kode dan Rumusan CPL

Berisikan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang dibebankan pada mata kuliah sesuai yang tercantum pada silabus.

Kode CPMK

Berisi informasi kode CPMK. Ketentuan tentang kode yang digunakan ditetapkan oleh program studi.

Rumusan CPMK

Berisi daftar rumusan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang merupakan kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja selama mahasiswa menempuh suatu mata kuliah. CPMK merupakan uraian spesifik/ turunan dari CPL yang dibebankan pada suatu mata kuliah. Rumusan CPMK yang dituliskan di sini mengacu pada rumusan CPMK pada Silabus, namun dapat dimodifikasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Jika diperlukan rumusan CPMK dapat dirinci lagi dalam bentuk rumusan Sub-CPMK.

Rumusan umum CPMK/Sub-CPMK:

a + b + c + c

yaitu :

a (audience)     : pembelajar (dalam hal ini mahasiswa)

b (behaviour)     : Kata kerja tindakan/kata kerja operasional, hindari kata kerja kata kerja bukan operasional/tindakan, seperti : mengerti, memahami, mempelajari

c (content)     : Objek pembelajaran.

c (condition)     : Kondisi/perangkat/kendala/masalah/materi spesifik yang diperlukan dalam pembelajarandan/atau dalam pengukuran capaian pembelajaran.

Contoh CPMK

Indikator

Berisikan rumusan indikator yang menunjukkan penguasaan kemampuan yang dapat diukur. Setelah satu tahapan proses pembelajaran selesai hasil pembelajaran akan dibandingkan dengan indikator untuk menentukan pemenuhan CPMK/Sub-CPMK yang terkait. Dengan rumusan indikator yang baik kita dapat membedakan mahasiswa yang telah memenuhi suatu capaian pembelajaran dengan yang belum memenuhinya.

Terdapat beberapa cara untuk merumuskan indikator

Pertama adalah dengan menambahkan rumusan derajat keberhasilan/penguasaan untuk cpmk yang diukur.

a + b + c + c + d

a, b, c, dan c sama seperti rumusan umum CPMK, dengan tambahan

d (degree)    : derajat keberhasilan/ penguasaan kemampuan yang diukur

Contoh indikator

Kedua adalah rumusan yang menyatakan produk atau kinerja atau sikap/perilaku yang dapat ditunjukkan mahasiswa sebagai hasil dari proses pembelajaran.

Contoh untuk produk

Rancangan sistem perpipaan air bersih untuk gedung hunian yang memiliki minimal 4 lantai sesuai dengan SNI 8153:2015 secara efektif dan efisien.

Contoh untuk kinerja

Dapat menampilkan presentasi yang terstruktur menggunakan slide yang menarik .

Penugasan/Assessment/Penilaian/Pengukuran

Pada bagian ini dijelaskan cara/metode untuk mengukur ketercapaian CPMK/Sub-CPMK. Berbagai teknik asesmen CPMK dapat dilihat pada laman ini.

Diusahakan asesmen yang dilakukan bersifat otentik, yaitu

  • asesmen yang bermakna bukan hanya sekedar untuk memberi nilai,
  • sesuai dengan pengetahuan/ketrampilan/pengalaman/wawasan yang telah dikembangkan mahasiswa dalam proses pembelajaran, dan/atau
  • sesuai penggunaan kemampuan atau simulasinya di kehidupan nyata

Level dan topik asesmen haruslah selaras konstruktif (constructive align) dengan level CPMK yang diukur dan bahan kajian yang dipelajari.

Pada dasarnya setiap CPMK dilakukan proses pengukuran untuk menentukan keterpenuhan setiap mahasiswa terhadap masing-masing CPMK. Satu CPMK dapat diukur dengan satu penugasan ataupun beberapa penugasan. Sebaliknya dimungkinkan pula beberapa CPMK dapat diukur melalui satu penugasan.

Bagian ini akan didetailkan pada dokumen pembelajaran Lembar Penugasan.

Bobot

Persentase bobot CPMK/Sub-CPMK terhadap bobot CPMK keseluruhan. Digunakan antara lain untuk menentukan bobot nilai akhir berdasarkan penugasan yang diberikan.

 

3. Peta Analisis Capaian Pembelajaran

 

Peta Analisis Capaian Pembelajaran

Pada bagian ini ditampilkan gambar/diagram/bagan struktur pembelajaran yang menunjukkan hubungan antara antara suatu CPMK/Sub-CPMK dengan CPMK/Sub-CPMK lainnya. Bagian ini seperti yang terdapat pada bagian Peta Konsep di format Course Outline. Struktur hubungan antar CPMK/Sub-CPMK dapat diwujudkan dalam struktur berikut.

  • Struktur herarkis (heirarchical) : untuk belajar kemampuan A, harus terlebih dahulu belajar kemampuan B, digambarkan dengan dua kotak masing masing berisi kemampuan A dan kemampuan B dengan posisi kotak B di atas kotak A, dan kedua kotak tersebut dihubungkan dengan anak panah vertikal menuju ke atas.
  • Struktur prosedural (procedural) : untuk belajar kemampuan A, sebaiknya terlebih dahulu belajar kemampuan B, digambarkan dengan dua kotak masing masing berisi kemampuan A dan kemampuan B, dan kedua kotak tersebut dihubungkan dengan anak panah horisontal. Prinsipnya bahwa belajar dimulai dari subjek yang mudah kemudian meningkat ke subyek yang lebih sulit.
  • Struktur pengelompokan (cluster) : struktur ini menggambarkan beberapa kemampuan dipelajari dengan tidak saling tergantung dalam satu rumpun kemampuan. Dua atau lebih kotak yang berisi kemampuan dihubungkan dengan garis tanpa anak panah.
  • Struktur kombinasi (combination), adalah struktur kombinasi dari dua atau tiga struktur herarkis, prosedur dan pengelompokan.

Dengan peta ini, mahasiswa dapat memperoleh gambaran umum mengenai maksud, orientasi, dan arah dari Capaian Pembelajaran yang akan dicapai dalam satu semester.

 

4. Pengalaman Pembelajaran dan Referensi

Pengalaman Pembelajaran  
Referensi  

Pengalaman Pembelajaran

Bagian ini kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa yang dirancang oleh dosen agar yang bersangkutan memiliki kemampuan yang telah ditetapkan, seperti pemberian tugas, survey, penyusunan paper, studi banding, praktik. Bagian ini merupakan gambaran umum seluruh proses pembelajaran yang dialami oleh mahasiswa selama menempuh mata kuliah. Bagian ini akan diuraikan lebih detail pada bagian Rincian Aktivitas Pembelajaran serta dokumen Satuan Acara Perkuliahan dan Lembar penugasan.

Referensi
Berisi referensi utama dan pendukung untuk menunjang pembelajaran mata kuliah. Usahakan referensi yang dituliskan adalah referensi yang dapat diakses oleh dosen pengampu dan mahasiswa.

 

5.Rincian Aktivitas Pembelajaran
Pertemuan ke- CPMK/
Sub-CPMK
Bahan Kajian (Pokok/
Sub-Bahasan)
Strategi/Metode/Model/Teknik/
Tahapan Pembelajaran
Pelaksanaan (Durasi/ Ruang/
Jadwal)
Referensi
1
2
3
14
15
16

 

CPMK/Sub-CPMK

Berisikan kode CPMK/Sub-CPMK yang menjadi tujuan pembelajaran pada suatu pertemuan tertentu.

Pokok/Sub-Bahasan

Merupakan gambaran batas dan bidang keilmuan/keahlian yang menjadi objek pembelajaran yang dipelajari untuk mencapai CPMK/Sub-CPMK. Dapat berupa satu atau lebih cabang ilmu beserta ranting ilmunya, atau sekelompok pengetahuan yang telah terintegrasi dalam suatu pengetahuan baru

Strategi/Metode/Model/Teknik/Tahapan Pembelajaran

Proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib menggunakan metode pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata kuliah untuk mencapai kemampuan tertentu yang ditetapkan dalam mata kuliah dalam rangkaian pemenuhan capaian pembelajaran lulusan.

Secara singkat strategi/model/metode/teknik/tahapan pembelajaran yang dipilih diarahkan untuk mendorong mahasiswa belajar melalui aktivitas bertindak, berpikir, dan berefleksi melalui interaksi dengan bahan belajar, rekan mahasiswa, dan dosen pengampu mata kuliah, atau learning by doing, thinking, reflecting, and interacting, dengan pendekatan Student Centered Learning (SCL), di antaranya:

  • diskusi kelompok;
  • simulasi;
  • studi kasus;
  • pembelajaran kolaboratif;
  • pembelajaran kooperatif;
  • pembelajaran berbasis proyek;
  • pembelajaran berbasis masalah;
  • pembelajaran berbasis inkuiri;
  • pembelajaran berbasis riset;
  • pembelajaran berbasis pengabdian kepada masyarakat;
  • pembelajaran berbasis dakwah islamiah;
  • pembelajaran berbasis refleksi;
  • pembelajaran kontekstual;
  • discovery learning;
  • role play;
  • Strategi/model/metode/teknik/tahapan pembelajaran lain yang dapat secara efektif memfasilitasi pemenuhan capaian pembelajaran lulusan.

Masing-masing strategi/model/metode/teknik/tahapan pembelajaran dilaksanakan pada saat aktivitas pembelajaran diberi keterangan kategori aktivitas sebagai berikut :

  • TM :Aktivitas, tatap muka umumnya dilakukan di kelas
  • TMD : Tatap Muka Daring atau dikenal juga sebagai tatap maya
  • ASM : Aktivitas daring asinkron mandiri
  • ASK : Aktivitas daring asinkron kolaboratif
  • PR : Praktik/praktikum

Jika diperlukan dapat ditambahkan kategori aktivitas lain seperti (tanpa membatasi) : studio, tutorial/asistensi, survey lapangan, praktik lapangan.

 

Pelaksanaan

Berisi informasi terkait pelaksanaan perkuliahan, seperti ruang, jadwal, dan durasi pelaksanaan. Untuk durasi pelaksanaan dapat mengacu pada ketentuan beban belajar sebagai berikut :

  • satu sks proses pembelajaran dengan bentuk perkuliahan dan bentuk pembelajaran sejenisnya terdiri atas kegiatan tatap muka 50 menit/pekan/semester, penugasan terstruktur 60 menit/pekan/semester, aktivitas mandiri 60 menit/pekan/semester (total 170 menit/pekan/semester)
  • satu sks proses pembelajaran dalam bentuk praktikum di laboratorium, praktik studio, praktik lapangan, penelitian, pengabdian masyarakat, dakwah islamiah, dan bentuk pembelajaran sejenis terdiri atas aktivitas selama 170 menit/pekan/semester
  • satu sks proses pembelajaran dalam bentuk seminar atau bentuk pembelajaran sejenis terdiri atas kegiatan tatap muka 100 menit/pekan/semester dan kegiatan mandiri 70 menit/pekan/semester  (total 170 menit/pekan/semester)
  • perhitungan beban belajar dalam sistem blok, modul atau bentuk lain menyesuaikan dengan beban belajar sistem sks.

Referensi

Berisikan informasi referensi yang digunakan dalam suatu pertemuan tertentu yang dilengkapi dengan rincian informasi seperti bab dan/atau halaman.

 

6. Sistem Penilaian dan Evaluasi

Sistem Penilaian
Sistem Evaluasi

Sistem Penilaian

Pada dasarnya sistem penilaian dapat menggunakan salah satu dari dua sistem berikut :

  • PAP (Penilaian Acuan Patokan) adalah penilaian dengan menggunakan standar nilai Universitas/Fakultas/Prodi yang bersifat absolut atau mutlak.
  • PAN (Penilaian Acuan Normal) adalah penilaian dengan berdasarkan standar kelulusan kelas yang sifatnya relatif, misalnya berdasarkan distribusi normal.

Meski demikian saat ini lebih disarankan untuk menggunakan sistem PAP karena lebih cocok untuk mengukur pemenuhan CPMK/Sub-CPMK seperti yang terdapat pada sistem pembelajaran berbasis SNPT.

Sistem Evaluasi

Evaluasi adalah keputusan yang diambil setelah mahasiswa menyelesaikan perkuliahan.

Contoh sistem evaluasi pada level kuliah :

  • setiap mahasiswa harus meraih nilai/predikat minimal ……. untuk masing-masing CPMK. Jika belum memenuhi maka mahasiswa wajib melakukan ujian/penugasan perbaikan untuk seluruh CPMK.
  • setiap mahasiswa harus meraih nilai/predikat minimal ……. untuk masing-masing CPMK. Jika belum memenuhi maka mahasiswa wajib melakukan ujian/penugasan perbaikan untuk CPMK terkait.
  • setiap mahasiswa harus meraih nilai/predikat minimal ……. untuk nilai rata-rata keseluruhan. Jika belum memenuhi maka mahasiswa wajib melakukan ujian/penugasan perbaikan.
  • setiap mahasiswa harus meraih nilai/predikat minimal ……. untuk nilai rata-rata keseluruhan. Jika belum memenuhi maka mahasiswa dinyatakan tidak lulus dan wajib mengulang mata kuliah pada kesempatan berikutnya.

 

Tanggal : Tanggal : Tanggal :
Disahkan Oleh
Ketua Program Studi
Diperiksa Oleh
Koordinator Rumpun Bidang Studi
Disiapkan Oleh
Dosen/Koordinator Pengampu
 
Kaprodi Koordinator Rumpun Bidang Ilmu Dosen/Koordinator Pengampu

 

Panduan ini beserta format RPS dan dokumen pembelajaran lainnya dapat diunduh melalui tautan berikut.