Update : 03 Februari 2020

Ketentuan Khusus:

1. Artikel tersitasi internasional harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • pengusul adalah penulis pertama pada artikel yang tersitasi;
  • merupakan artikel dalam jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus atau SCI/SSCI);
  • bukan artikel yang diterbitkan dalam jurnal predator.

2. Artikel yang mensitasi harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus atau SCI/SSCI);
  • ditulis oleh penulis yang berafiliasi dengan institusi luar negeri;
  • bukan artikel yang ditulis oleh pengusul dan/atau penulis kolaboratif;

3. Setiap dosen dapat mengajukan insentif artikel tersitasi internasional paling banyak 20 (dua puluh) sitasi dalam satu tahun anggaran;
4. Jumlah sitasi satu buah artikel yang dapat diajukan untuk mendapatkan insentif paling banyak 20 (dua puluh) sitasi;
5. Pengajuan insentif dilengkapi dengan; (a) naskah artikel tersitasi dan bukti indeksasinya; (b) naskah artikel pensitasi dan bukti indeksasinya atau bukti tersitasi dari SCI/SSCI atau Scopus; (c) bukti pendukung yang menunjukan kelas jurnal yang memuat artikel pensitasi; dan (d) copy-an buku rekening.

Besaran Insentif:

Besaran insentif artikel tersitasi internasional sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per artikel yang mensitasi;

Formulir Pengajuan:

Formulir Pengajuan Online dapat diakses lewat Menu Sumber Daya->Panduan dan Formulir