Update : 1 April 2023

Ketentuan khusus:

  1. Dalam 1 (satu) tahun anggaran, setiap Dosen dapat mengajukan paling banyak 4 (empat) artikel (akumulasi penerbitan artikel baik dalam jurnal maupun prosiding) dengan biaya keseluruhan paling banyak Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) sebagaimana tertera pada PR No 4 Tahun 2023;
  2. Dalam 1 (satu) kali pengajuan, bantuan yang diberikan paling banyak Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) kecuali untuk penerbitan jurnal yang ditujukan untuk pemenuhan syarat khusus pengajuan Lektor Kepala dan Guru besar;
  3. Biaya penerbitan jurnal yang ditujukan untuk memenuhi syarat khusus pengajuan Lektor Kepala dan Guru besar, bantuan penerbitan jurnal diberikan paling banyak Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dalam 1 (kali) pengajuan;
  4. Pengusulan hanya dapat dilakukan oleh penulis pertama atau penulis korespondensi jika penulis pertamanya mahasiswa;
  5. Jurnal dan/atau penerbit jurnal tidak termasuk ke dalam kategori predator;
  6. Pengusulan dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh DPA disertai artikel publikasi, bukti tagihan, bukti asli pembayaran penerbitan artikel, serta bukti pendukung yang menunjukan kelas jurnal;
  7. Pengusul yang mengajukan dukungan pembiayaan karya ilmiah  untuk pemenuhan syarat khusus Lektor Kepala dan Guru Besar wajib melampirkan bukti korespondensi dan surat pernyataan. Kedua file tersebut digabungkan (merge) dengan file naskah publikasi dalam 1 (satu) file pdf. Adapun format surat dapat di unduh pada tautan berikut: klik disini (gunakan email UII);
  8. Bukti pembayaran harus dilengkapi dengan dokumen resmi yang memuat informasi pembayaran dalam rupiah.

Formulir Pengajuan:

Formulir Pengajuan Online dapat diakses lewat Menu Sumber Daya->Panduan dan Formulir