Latar Belakang
Ilmu pengetahuan berkembang melalui riset yang berkualitas dan didiseminasikan dalam forum atau outlet publikasi yang berkualitas. Universitas Islam Indonesia (UII) harus ikut mengusahakan terselenggaranya konferensi internasional sebagai salah satu forum diseminasi tersebut. Mulai 2016, UII melalui Badan Pengembangan Akademik (BPA) mengenalkan skema hibah penyelenggaraan konferensi internasional.

Tujuan
Secara umum skema hibah ini bertujuan untuk:

  1. Membantu program studi untuk menyelenggarakan konferensi internasional yang dapat digunakan oleh dosen dan peneliti internal dan eksternal sebagai forum diseminasi hasil penelitian.
  2. Membuka kanal komunikasi akademik dan peluang kerjasama akademik dengan komunitas internasional.
  3. Memperbesar noktah akademik Universitas Islam Indonesia pada peta akademik global.

Ketentuan Umum
Skema hibah ini diselenggarakan dengan ketentuan umum berikut:

  1. Konferensi bersifat internasional, sebagaimana panduan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  2. Konferensi mengundang komunitas akademik global untuk berpartisipasi melalui call for papers (makalah lengkap), bukan call for posters atau sejenisnya. Konferensi tidak memenuhi ketentuan ini, jika semua atau sebagian besar pembicara konferensi adalah undangan (invited speakers).
  3. Konferensi menghasilkan prosiding yang berisi makalah lengkap (full papers) tercetak atau tersedia secara online dengan ISSN atau ISBN.
  4. Konferensi yang didukung oleh komunitas akademik internasional yang kredibel (seperti IEEE, ACM, AIS, AOM, EURAM, WMA, APA, MLA) atau bekerjasama dengan perguruan tinggi internasional akan diutamakan.
  5. Konferensi diselenggarakan pada tahun anggaran berjalan atau di awal tahun anggaran selanjutnya (yang persiapannya dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan).
  6. Setiap konferensi hanya dapat mengajukan hibah satu kali.

Besar Hibah
Setiap proposal hibah dapat mengajukan dana maksimum Rp 50.0000.000 (lima puluh juta rupiah).

Panduan Hibah Konferensi Internasional | pdf

Untuk tahun 2017 hibah ini ditiadakan