Berikut disampaikan informasi tentang penerimaan Proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran untuk semester ganjil tahun 2021/2022.

Pada periode kali ini ditawarkan 4 skema hibah dengan pagu biaya maksimal masing-masing Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Adapun skema-skema tersebut adalah

  • Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok : memfasilitasi transfer pengalaman dan keterampilan pengembangan pembelajaran dari mentor ke pengusul dalam mengembangkan mata kuliah yang memanfaatkan metode pembelajaran studi kasus atau pembelajaran berbasis proyek kelompok.
  • Skema 2 Hibah Penyelenggaraan Perkuliahan Daring Bersama: memfasilitasi penyelenggaraan mata kuliah daring yang diikuti peserta multiprodi.
  • Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring: memfasilitasi penyiapan/pengembangan/pengadaan aplikasi belajar khusus/spesifik berupa perangkat laboratorium jarak jauh, aplikasi praktik virtual, atau aplikasi simulasi sebagai pengganti aktivitas praktik/praktikum yang dalam kondisi normal dilakukan secara tatap muka di laboratorium.
  • Skema 4 Hibah Implementasi Kegiatan Pembelajaran Non-Perkuliahan: memfasilitasi program studi menyiapkan dan mengimplementasikan penyetaraan beban belajar kegiatan pembelajaran non-perkuliahan untuk mendukung Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Informasi terkait pengusulan proposal adalah sebagai berikut :

  • Panduan dan template proposal dapat diunduh melalui tautan berikut.
  • Batas pengumpulan untuk proposal selambat-lambatnya 22 Agustus 2021 Senin 23 Agustus 2021 jam 14.00 Ahad, 29 Agustus 2021 jam 23.59 dalam bentuk softcopy dengan mengunggah (upload) file proposal yang telah lengkap tanda tangan pengesahannya dalam format doc/docx/pdf dan file usulan anggaran dalam format xls/xlsx melalui tautan berikut.

Update 30/7: batas pengumpulan Senin, 23 Agustus 2021

Update 4/8: tautan rekaman Sosialisasi Hibah, perlu akun UII untuk dapat mengaksesnya

Update 23/8: batas pengumpulan Ahad, 29 Agustus 2021 jam 23.59

Diinformasikan bahwa pengajuan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah dan HaKI Dosen di Lingkungan UII” untuk Tahun 2021 telah dibuka. Ketentuan rinci terkait skema ini bisa dicermati langsung melalui PR. No. 6 Tahun 2021 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Dosen di Lingkungan UII yang bisa diundah melalui tautan https://bit.ly/3lVCdAK

Sebagai informasi awal (tambahan), kami sampaikan beberapa perubahan penting terkait dengan pengusulan “Insentif Karya Ilmiah” dan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah” di Tahun 2021:

  1. Pengusulan Insentif Karya Ilmiah dialihkan ke Sistem Remunerasi Terintegrasi yang sedang dikembangkan oleh UII (akan disosialisasikan kemudian);
  2. Pengusulan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah” mengalami ekstensi layanan, berupa ditambahkannya bantuan Biaya pendaftaran Hak katas Kekayaan Intelektual (HaKI), yang rinciannya tertuang pada PR. No. 6 Tahun 2021;
  3. Pengusulan “Bantuan Pembiayaan Karya Ilmiah” dilakukan melalui website dpa.uii.ac.id melalui menu SIM-DPA UII (dosen melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu).

Panduan Penggunaan SIM-DPA dapat dilihat pada tautan berikut:

Panduan SIM-DPA

Berdasarkan hasil desk evaluasi dan nego costing yang telah dilaksanakan tertanggal 19 Maret 2021, berikut diinformasikan daftar Prodi Penerima Hibah PHK Prioritas Tahun 2021.

Program Studi Fakultas Catatan Aktivitas Tidak Disetujui Nilai Kontrak
Magister Kimia MIPA B.2 (Percepatan Lulusan melalui pelatihan bahasa inggris dan kemampuan akademik mahasiswa Program Studi Magister Kimia)

Sokongan pembiayaan melalui Hibah di DPA saat ini belum bisa diperuntukkan untuk membiayai pengeluaran langsung yang asalnya seharusnya bersumber dari mahsiswa.

49.150.000
D3 Analisis Kimia MIPA B.2 (Pelaksanaan PJJ Lintas Prodi dalam UII) dengang catatan

B.2 disetujui dengan mengeluarkan biaya praktikum luring. Jika diperlukan, biaya praktikum luring bisa ditopang pendanaan dari internal prodi.

86.540.000
S1 Pendidikan Kimia MIPA B.1.1 & B.1.2 (Rekognisi Dosen melalui Akativitas Penelitian)

Aktivitas penelitian bisa ikut dikompetisikan melalui beragam skema yang telah ada di DPPM.

61.850.000
S1 Kimia MIPA Tidak ada (anggaran disesuaikan) 75.050.000

Prodi Penerima Hibah diharuskan merevisi proposal dan anggaran sesuai masukan reviewer (revisi RAB pasca nego costing akan dikirimkan ke email Pic). File hasil revisi dikirimkan kembali ke DPA secara online melalui tautan berikut, selambat-lambatnya 5 April 2021:

Proses penandatanganan kontrak akan diinformasikan kemudian.

Berdasarkan hasil desk evaluasi dan nego costing yang telah dilaksanakan tertanggal 09 Maret 2020, berikut diinformasikan daftar Prodi Penerima Hibah PHKPS-IP Tahun 2021.

Program Studi Fakultas Catatan Aktivitas Tidak Disetujui Nilai Kontrak
Teknik Mesin Teknologi Industri A.2.2 (Diikutkan ke skeman Hibah Pengajaran);

B.3.1, B.3.2, B.3.3 (Rangkaian aktivitas tahun ini akan telah tersedia di level Universitas, di bawah kendali WR 1. Bisa langsung ikut di skema yang telah diadakan Universitas);

B.4.1, B.4.2, B.4.3 (Bisa ikut skema pelatihan regular dari BSI atau aktivitas bisa diselenggarakan secara batch oleh Fakultas untuk semua tendik di bawah Fakultas)

183.180.000
Farmasi MIPA B.2.1, B.2.2 (Aktivitas pengadaan/penyempurnaan perlengkapan bisa ditopang melalui pembiayaan dari prodi);

C.1.1 (Disetujui, luaran dispesifikasi lebih rinci dan definitif menjadi semisal peningkatan cacah penelitian/publikasi kolaboratif, pembinaan/coaching publikasi dosen internal, dll. Profesor terundang tidak sekedar datang memberikan kuliah tamu);

C.1.2 (Bisa dibiayai Prodi dengan format acara yang lebih definitif);

C.3.1, C.3.2, C.3.3 (Kemungkinan masih masa pandemi. Kemungkinan untuk menjaring mahasiswa dari luar relatif kecil. Jika dilaksanakan, pembiayaan bisa dari Prodi)

169.947.000
Statistiska MIPA A.1.2 (Bisa ditopang dan saling substitutive dengan aktivitas C.2.2);

B.2.1 (Fasilitasi pembiayaan bisa dari Prodi. Relevansi dengan standar akreditasi yang dituju kurang sounding)

 

154.995.000
Hukum (Kluster) Hukum Aktivitas A.1, A.2, dan A.3 bisa digabung jadi 1 aktivitas “Sosialisasi Standar, Persiapan, dan Pratik Baik FIBAA ke Stakeholders”. Di dalamnya termasuk pembuatan atribut (jika diperlukan). Perlu penyesuaian struktur anggaran;

Aktivitas B.1 dan B.2 bisa digabung jadi 1 aktivitas “Asistensi dan Simulasi FIBAA kepada stakeholders”. Di dalamnya termasuk pendampingan. Perlu penyesuian struktur anggaran.

Biaya maksimal untuk Workshop/pelatihan/lokakarya maksimal 25 juta per kegiatan (sesuai panduan). Biaya lain (jika ada) bisa ditopang dari anggaran Prodi.

100.000.000**

**Rancangan Anggaran Biaya (RAB) perlu disesuaikan strukturnya mengikuti catatan reviewer atas aktivitas (lihat Tabel). RAB dibuat tidak melebihi Rp.100.000.000 dan harus disusun menggunakan template yang telah disediakan DPA (bisa diunduh di sini).

Prodi Penerima Hibah diharuskan merevisi proposal dan anggaran, serta melengkapi ToR kegiatan sesuai dengan masukan dari reviewer. File hasil revisi dikirimkan kembali ke DPA secara online melalui tautan berikut, selambat-lambatnya 24 Maret 2021:

Proses penandatanganan kontrak akan diinformasikan kemudian.

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan presentasi, maka diputuskan 13 (tiga belas) orang penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran untuk periode Semester Genap Tahun 2020/2021 seperti tercantum dalam tabel berikut ini.

No Nama Pengusul Skema
1 Alif Lukmanul Hakim  Skema 4 Hibah Penugasan MKWU
2 Almira Budiyanto  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
3 Anandayu Suri Ardini  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
4 Andriyastuti Suratman  Skema 2 Hibah Penyelenggaraan Perkuliahan Daring Bersama
5 Awaluddin Nurmiyanto  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
6 Banatul Murtafi’ah  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
7 Cholila Tamzysi  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
8 Hadza Min Fadhli Robby  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
9 Hasbi Nur Prasetyo Wisudawan  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
10 Hijrah Purnama Putra  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
11 Puji Kurniawati  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring
12 Ridwan  Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok
13 Tuti Purwaningsih  Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring

 

Pada hari Senin, 22 Februari 2021 jam 15.45 akan diselenggarakan pengarahan bagi penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran melalui Zoom dengan tautan yang akan diinformasikan kemudian.

Selanjutnya para penerima hibah diwajibkan melakukan perbaikan proposal berdasarkan umpan balik dari reviewer yang akan dikirimkan ke email masing-masing. Hasil perbaikan proposal dikumpulkan melalui formulir pada tautan berikut  paling lambat Jumat, 26 Februari 2021 jam 16.00.

Melanjutkan program yang telah dimulai sejak tahun 2011, Direktorat Pengembangan Akademik (DPA-UII) kembali membuka penerimaan proposal Program Hibah Kompetisi Program Studi Tahun 2021. Adapun skema yang tersedia untuk tahun 2021 ini adalah sebagai berikut.

  1. Program Hibah Kompetisi Program Studi Internasionalisasi Program (PHKPS-IP) yang memfasilitasi prodi untuk melakukan pengembangan program/aktivitas dengan sasaran kinerja berupa capaian akreditasi internasional atau terimplementasikannya praktik-praktik terstandar dari lembaga akreditasi yang diakui Kemendikbud sesuai dengan Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
  2. Program Hibah Kompetisi Prioritas Pengembangan Program Studi (PHK Prioritas) yang memfasilitasi prodi untuk melakukan pengembangan program/aktivitas dengan sasaran kinerja berupa capaian sasaran yang ditetapkan dalam Rencana Strategis dan Sasaran Mutu UII, khususnya yang berkaitan dengan implementasi Kebijakan Kampus Merdeka.

Read more

 

 

Berikut disampaikan informasi tentang penerimaan Proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran untuk semester genap tahun 2020/2021.

Pada periode kali ini ditawarkan 3 skema hibah dengan pagu biaya maksimal masing-masing Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). Adapun ketiga skema tersebut adalah

  • Skema 1 Hibah Mentoring Pengembangan Pembelajaran Studi Kasus dan Pembelajaran Proyek Kelompok : memfasilitasi transfer pengalaman dan keterampilan pengembangan pembelajaran dari mentor ke pengusul dalam mengembangkan mata kuliah yang memanfaatkan metode pembelajaran studi kasus atau pembelajaran berbasis proyek kelompok.
  • Skema 2 Hibah Penyelenggaraan Perkuliahan Daring Bersama: memfasilitasi penyelenggaraan mata kuliah daring yang diikuti peserta multiprodi.
  • Skema 3 Hibah Pengembangan Mata Kuliah Praktik Berbasis Daring: memfasilitasi penyiapan/pengembangan/pengadaan aplikasi belajar khusus/spesifik berupa perangkat laboratorium jarak jauh, aplikasi praktik virtual, atau aplikasi simulasi sebagai pengganti aktivitas praktik/praktikum yang dalam kondisi normal dilakukan secara tatap muka di laboratorium.

Informasi terkait pengusulan proposal adalah sebagai berikut :

  • Panduan dan template proposal dapat diunduh melalui tautan berikut.
  • Batas pengumpulan untuk proposal selambat-lambatnya Senin 1 Februari 2021 jam 14.00 dalam bentuk softcopy dengan mengunggah (upload) file proposal yang telah lengkap tanda tangan pengesahannya dalam format doc/docx/pdf dan file usulan anggaran dalam format xls/xlsx melalui tautan berikut.

Update 18/01/2021

Rekaman Sosialisasi Program Hibah Pengembangan Pembelajaran yang telah dilaksanakan hari Senin, 18 Januari 2021 dapat diakses melalui tautan Panopto berikut  (perlu login menggunakan akun UII).

 

Berdasarkan seleksi atas proposal usulan maka diputuskan 5 (lima) orang penerima Hibah Pendampingan Pengembangan Konten Daring sebagai berikut:

  1. Arum Handini Primandari
  2. Kurniawan Dwi Saputra
  3. Aqida Shohiha
  4. Moh. Mizan Habibi
  5. Mujiati Dwi Kartikasari

Kami akan mengirimkan catatan dari reviewer untuk dapat digunakan sebagai bahan perbaikan proposal. Proposal yang telah diperbaiki dikirimkan ke formulir ini paling lambat 30 September 2020.

Tahapan pelaksanaan hibah

Pekan terakhir September : penandatanganan kontrak

Pekan ketiga November : diseminasi di program studi

Pekan keempat Desember : pengumpulan laporan akhir