Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2023 telah diadendum dengan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 tentang Dukungan Pembiayaan Karya Ilmiah dan Hak atas Kekayaan Intelektual Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Aturan baru ini diberlakukan untuk pengajuan baru yang diajukan mulai pada tanggal 1 Mei 2024. Pengajuan pembiayaan yang diajukan sebelum tanggal tersebut akan diproses dengan masih menggunakan aturan lama. Berikut 2 (dua) perubahan penting dalam kedua Peraturan Rektor tersebut:

PR Nomor 4 Tahun 2023 PR Nomor 5 Tahun 2024
Pasal 7 ayat 2:

Dalam 1 (satu) kali pengajuan, bantuan yang diberikan paling banyak Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah) kecuali untuk penerbitan jurnal yang ditujukan untuk pemenuhan syarat khusus pengajuan Lektor Kepala dan Guru besar.

Pasal 7 ayat 2:

Dalam 1 (satu) kali pengajuan, bantuan yang diberikan untuk publikasi dibatasi berdasarkan kelas Quartile Scopus dengan basis ranking di halaman Scopus sebagai berikut:

  1. publikasi di jurnal terindeks Scopus Quartile 1 (Q1) paling banyak Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah);
  2. publikasi di jurnal terindeks Scopus Quartile 2 (Q2) paling banyak Rp 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
  3. publikasi di jurnal terindeks Scopus Quartile 3 (Q3) paling banyak Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
  4. publikasi di jurnal terindeks Scopus Quartile 4 (Q4) paling banyak Rp 5.000.000 (lima juta rupiah);
  5. publikasi di jurnal terindeks Scopus tanpa Quartile paling banyak Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
Pasal 7 ayat 3:

Biaya penerbitan jurnal yang ditujukan untuk memenuhi syarat khusus pengajuan Lektor Kepala dan Guru Besar, bantuan penerbitan diberikan paling banyak Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dalam 1 (satu) kali pengajuan.

Pasal 7 ayat 3:

Biaya penerbitan jurnal internasional terindeks bereputasi ranking Q1-Q4 dan SJR minimal 0,1 yang ditujukan untuk memenuhi syarat khusus pengajuan Lektor Kepala dan Guru Besar, bantuan penerbitan diberikan paling banyak Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dalam 1 (satu) kali pengajuan.

Demikian informasi ini kami sampaikan. 

 

Lampiran (gunakan email UII):

Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024

Dengan ini diinformasikan bahwa pengajuan remunerasi periode 1 tahun 2024 akan dibuka pada tanggal 2-25 Mei 2024. Pelaksanaan teknis pengajuan remunerasi mengacu kepada Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2024, Peraturan Rektor No. 11 Tahun 2023, dan Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Remunerasi Kinerja Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Berikut beberapa poin penting yang diperhatikan:

  1. Pemberitahuan atas pengusulan yang dikembalikan untuk perbaikan dikirimkan melalui fitur notifikasi (gambar lonceng di sisi kanan atas) pada UII-Gateway. Pengusul disarankan untuk membuka UIIRemunerasi secara berkala untuk mengecek apakah ada notifikasi pengembalian untuk perbaikan.
  2. Template surat pernyataan yang diperlukan untuk pengajuan remunerasi (khusus karya/capaian yang memerlukan) dapat diunduh di https://bit.ly/Surat-Remun. Surat tersebut wajib dibuat untuk setiap karya/capaian yang diusulkan (tidak digabung) dan wajib ditandatangani tanpa materai.
  3. Pertanyaan terkait dengan remunerasi mohon disampaikan ke nomor whatsapp 0823 2285 3237 (DPA) dan akan dilayani di hari dan jam kerja yaitu Senin-Jumat pada jam 08.00-16.00 (jam 12.00-13.00 istirahat). 
  4. Terkait dengan pengajuan remunerasi di periode sebelumnya yang dikembalikan untuk perbaikan, berikut ketentuan batas waktu pengembalian perbaikan untuk ajukan tersebut:
    1. apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2021, maka otomatis tidak bisa diperbaiki (ditolak);
    2. apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2022, maka perbaikan dikirimkan paling lambat pada remunerasi periode 1 tahun 2024;
    3. apabila karya/capaian dihasilkan di tahun 2023, maka perbaikan dikirimkan paling lambat pada remunerasi periode 2 tahun 2024.
  5. Untuk pelaksanaan remunerasi tahun 2024 dan berikutnya, batas akhir waktu pengembalian perbaikan adalah satu tahun setelah karya/capaian dihasilkan.   Contoh: karya yang dihasilkan pada tahun 2024, maka pengembalian atas perbaikan pengajuan tersebut paling lambat adalah tahun 2025 periode 2.
  6. Informasi terkait dengan timeline remunerasi dapat dicermati pada tabel berikut:
Tanggal Agenda
02 – 25 Mei 2024 Pengajuan remunerasi periode 1 tahun 2024
27 Mei 2024 Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari admin)
28 Mei 2024 Batas akhir pengembalian perbaikan ke admin (khusus pengembalian perbaikan dari reviewer 1)

 

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas Ibu/Bapak kami mengucapkan terima kasih.

 

Lampiran (gunakan email UII):

  1. Peraturan Rektor No. 6 Tahun 2024
  2. Peraturan Rektor No. 11 Tahun 2023
  3. Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2023
  4. Panduan input karya/capaian di UIIPortofolio
  5. Panduan Penggunaan Sistem Remunerasi 
  6. Format surat pernyataan untuk persyaratan beberapa karya/capaian
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Pertama-tama Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) menghaturkan terima kasih kepada seluruh Prodi yang telah mengirimkan proposal PHKPS 2024 dan telah mempresentasikan program yang diajukan pada hibah ini. Dengan pertimbangan lesatan dan dampak yang didapatkan oleh Prodi atas usulan program dan aktivitas dalam proposal, berikut adalah daftar Prodi yang dapat melanjutkan ke tahap nego dan costing:

PHKPS:

No.
Program Studi
Fakultas
1. D3 Analisis Kimia Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
2. Sarjana Rekayasa Tekstil Fakultas Teknologi Industri
3. Sarjana Teknik Industri Fakultas Teknologi Industri
4. Sarjana Teknik Elektro Fakultas Teknologi Industri
5. Sarjana Terapan Analisis Keuangan Fakultas Bisnis Dan Ekonomika

PHKPS (khusus) Prodi Baru:

No.
Program Studi
Fakultas
1. Magister Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri
2. Magister Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil Dan Perencanaan
3. Magister Statistika Fakultas Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
4. Magister Rekayasa Elektro Fakultas Teknologi Industri

Tahap nego costing akan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Februari 2024 secara online melalui media zoom. Waktu setiap Prodi akan disampaikan ke Koordinator Program melalui pesan whatsapp menggunakan akun DPA.

Sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan, DPA akan mengirimkan catatan dan masukan dari Tim Reviewer (via email) untuk dapat digunakan sebagai bahan perbaikan pada hibah sejenis baik yang didanai UII maupun dari luar UII.

Demikian pengumuman ini disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Direktorat Pengembangan Akademik

Berdasarkan hasil review proposal, RAB, dan penilaian pasca presentasi, berikut adalah daftar nama dosen penerima Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024:

No Nama Program Studi Skema
1 Hazhira Qudsyi, S.Psi., M.A. Psikologi Skema 1 Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa
2 Shubhi Mahmashony Harimurti, S.S., M.A. Farmasi Skema 2 Hibah Praktisi Mengajar
3 Banatul Murtafi’ah, S.Pd., M.Pd. Pendidikan Bahasa Inggris Skema 2 Hibah Praktisi Mengajar
4 Soya Sobaya, S.E.I., M.M. Ekonomi Islam Skema 2 Hibah Praktisi Mengajar
5 Rohmatul Fajriyah, Dr.techn., S.Si., M.Si. Statistika Program Sarjana Skema 2 Hibah Praktisi Mengajar
6 Firdaus, S.T., M.T., Ph.D. Ekonomi Islam Skema 3 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis kecerdasan buatan
7 Stefy Prasasti Anggraini, S.T., Ar., M.Arch., IAI. Arsitektur Program Sarjana Skema 3 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis kecerdasan buatan
8 Ahmad Zubaidi, S.Pd., M.Pd. Pendidikan Agama Islam Skema 4 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten
9 Elvira Sukma Wahyuni, S.Pd., M.Eng. Teknik Elektro Skema 4 Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten

DPA mengucapkan terimakasih atas partisipasi Bapak/Ibu dan selamat atas diterimanya proposal Hibah Pengembangan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2023-2024 yang diusulkan.

Selanjutnya penerima hibah diwajibkan memperbaiki proposal dan RAB sesuai dengan saran yang diberikan oleh reviewer serta mengumpulkan hasil revisi proposal ke Direktorat Pengembagan Akademik melalui tautan berikut paling lambat Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.30 WIB.

Catatan hasil review proposal akan dikirimkan kepada masing-masing pengusul melalui email UII.

 

Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) mengucapkan terimakasih atas partisipasi Bapak/Ibu dalam program Hibah Penulisan Buku tahun 2023 Batch 2.

Berdasarkan hasil evaluasi (review) dari tim penilai (reviewer), berikut ini disampaikan daftar penerima “Hibah Penulisan Buku Tahun 2023 Batch 2″**.

No Nama Pengusul Jurusan/Program Studi Judul Manuskrip Skema yang diusulkan Status Usulan
1 Ahmad Asroni Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan Agama Vis A Vis Sains: Ikhtiar Mengintegrasi Agama dan Sains di Era Kontemporer Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
2 Asmanto Subagyo Rekayasa Tekstil Serat Daun Nanas Budidaya, Proses Hijau, Karakteristik dan Aplikasi Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
3 Atina Ahdika Statistika/Statistika Program Sarjana Kalkulus Multivariabel dan Penerapannya di Bidang Statistika Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
4 Dina Tri Utari Statistika/Statistika Aljabar Linier Praktis untuk Sains Data Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
5 Hasbi Nur Prasetyo Wisudawan Teknik Elektro Teknik Spectrum Sensing Berdasarkan Estimasi Pita-Frekuensi dan Arah-Datang Sinyal Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
6 Jamaludin Ghafur Ilmu Hukum/ Prodi Hukum DEMOKRATISASI REKRUTMEN KANDIDAT PEJABAT PUBLIK DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Buku Referensi/Monograf Diterima
7 Lutfi Chabib Farmasi Sistem Penghantaran Obat Transdermal Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
8 Mukhsin Achmad Studi Islam/ Ilmu Agama Islam Program Magister Islam and State: Theorizing Fatwa, Public Policy, and Violence Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
9 Rakhmawati Studi Islam/Ekonomi Islam Analisis Ekonometrika dengan Software R Buku Ajar Tipe B Diterima dengan Perbaikan
10 Shubhi Mahmashony Harimurti Farmasi Hikmah Pelarangan Konsumsi Haram Buku Islam dalam Disiplin Ilmu Diterima dengan Perbaikan
11 Sri Haningsih Studi Islam/Pendidikan Agama Islam BUKU AJAR PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN UNTUK PROGRAM SARJANA (S1) Buku Ajar Tipe A Diterima dengan Perbaikan
12 Tito Yuwono Teknik Elektro/Teknik Elektro Kompatibitas Elektromagnetik: Dasar, Standar, dan Teknik Pengukuran Buku Referensi/Monograf Diterima dengan Perbaikan
13 Yulirohyami Kimia/DIII Analisis Kimia Kitchen Chemistry: Rahasia di Balik Sajian Dapur yang Menggugah Selera Buku Islam dalam Disiplin Ilmu Diterima dengan Perbaikan

** Peninjauan ulang terbuka untuk dilakukan jika ditemukan kekeliruan. 

Daftar usulan naskah buku yang tidak dimuat dalam tabel penerima hibah adalah naskah yang memerlukan perbaikan mayor. Catatan atas naskah akan dikirimkan melalui email (UII), diharapkan penulis dapat memperbaiki naskah berdasarkan catatan yang diberikan dan dapat mengajukan kembali pada program Hibah Penulisan Buku periode berikutnya.

…………………………………………………………………………………………………………………………….

Setiap pengusul yang namanya tercantum dalam tabel penerima hibah diberikan waktu untuk memperbaiki naskah sesuai hasil evaluasi (catatan) reviewer, dan wajib mengumpulkan hasil revisi naskah melalui Formulir Pengumpulan Revisi sesuai tenggat waktu yang ditentukan. 

Hasil evaluasi (catatan) dari reviewer akan disampaikan terpisah melalui email ke masing-masing pengusul. Catatan perubahan/revisi yang dilakukan dapat dituliskan dalam template catatan revisi yang telah disediakan. Template dapat diunduh di sini.

…………………………………………………………………………………………………………………………….

Informasi penandatanganan surat perjanjian dan penerbitan naskah buku akan disampaikan melalui kontak personal masing-masing penerima hibah.

Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa pengajuan dukungan pembiayaan karya ilmiah dan HaKI periode tahun 2024 telah dibuka. Dasar aturan yang digunakan adalah PR No 4 Tahun 2023. Selain itu, Poin-poin perubahan aturan dari peraturan lama (PR No. 6 Tahun 2021) dapat diakses di tautan berikut: klik disini (gunakan email UII). Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi halaman berikut: klik.

Catatan:

  1. Pengusul yang mengajukan dukungan pembiayaan karya ilmiah  untuk pemenuhan syarat khusus Lektor Kepala dan Guru Besar wajib melampirkan bukti korespondensi dan surat pernyataan. Kedua file tersebut digabungkan (merge) dengan file naskah publikasi dalam 1 (satu) file pdf. Adapun format surat dapat di unduh pada tautan berikut: klik disini (gunakan email UII).
  2. Khusus HaKI, pemrosesan akan membutuhkan waktu lebih lama dikarenakan sedang dilakukan peninjauan ulang terkait kriteria dan besaran pembiayaan.

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Diberitahukan kepada seluruh dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Direktorat Pengembangan Akademik kembali menyelenggarakan Hibah Pengembangan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024. Pada periode ini DPA menawarkan 4 skema untuk keperluan spesifik sebagai berikut:

Skema 1: Hibah Pembelajaran Berpusat pada Mahasiswa

Skema 2 : Hibah Praktisi Mengajar

Skema 3 : Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis kecerdasan buatan

Skema 4: Hibah Pengembangan Pembelajaran berbasis konten

Pagu anggaran maksimal untuk skema 1-3 adalah Rp. 22.000.000,00 sedangkan untuk skema 4 pengusul diberikan insentif maksimal sebesar Rp. 5.000.000,00 dan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Penerimaan proposal dibuka sampai dengan tanggal 4 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. Informasi lebih lengkap terkait dengan program hibah dapat dilihat pada halaman berikut (klik di sini).

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.

Diberitahukan kepada seluruh Program Studi di lingkungan Universitas Islam Indonesia bahwa Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) kembali membuka penerimaan proposal Program Hibah Kompetisi Program Studi untuk Tahun 2024. Penjelasan lebih lanjut terkait program hibah dapat dilihat pada tautan berikut: klik di sini.

Diumumkan kepada seluruh dosen bahwa pengajuan pembiayaan publikasi karya ilmiah melalui Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) akan ditutup pada hari Jumat, 8 Desember 2023 pukul 23.59 WIB. Penutupan tersebut meliputi segala jenis pembiayaan yaitu: penerbitan jurnal/prosiding internasional, proofreading/copyediting, dan biaya pendaftaran HaKI. Dukungan pembiayaan akan dibuka kembali pada tahun 2024. Informasi lebih lanjut terkait dengan dukungan pembiayaan karya ilmiah dapat diakses melalui https://dpa.uii.ac.id/bantuan-biaya-copyediting-manuskrip/.

Dalam rangka monevin proses pelaksanaan Program Hibah Kompetisi Program Studi-Internasionalisasi Program Studi (PHKPS) dan Program Hibah Kompetisi Prioritas (PHK Prioritas) tahun 2023, DPA membentuk tim Monev yang memiliki tugas sebagai berikut.

  • Monitoring
    • Review laporan kegiatan dan keuangan
    • Visitasi prodi
    • Konsultasi pelaksanaan hibah
  • Evaluasi, terkait rekomendasi persetujuan atas:
    • Laporan tengah dan akhir (pelaksanaan dan keuangan)
    • Pencairan dana hibah
    • Perubahan pelaksanaan dari rencana
    • Keberlanjutan hibah di tahun berikutnya

Berikut adalah jadwal dan tahapan proses pelaporan dan monevin (Update 10 Oktober 2023)*.

PHK IP & Prioritas
Pengumpulan draft laporan tengah (Online) Pekan II Juli 2023
Presentasi & Monevin (Online) Pekan III & IV Juli 2023
Pengumpulan Revisi Laporan Tengah (Online) Pekan I Agustus 2023
Pengumpulan draft laporan akhir (Online)  6 s.d 10 November 2023
Visitasi laporan akhir 13 s.d 24 November 2023
Cut off penggunaan anggaran
Presentasi/Diseminasi  27 November s.d 1 Desember 2023
Pengumpulan revisi laporan akhir 5 Desember 2023

* Jadwal dan mekanisme monevin bisa berubah

Pengumpulan Laporan

Laporan tengah dikumpulkan dalam bentuk softcopy berupa file yang dikumpulkan melalui formulir pengumpulan laporan. Laporan dalam bentuk hardcopy, sebagai arsip, disusulkan ke DPA setelah pelaksanaan monevin sebanyak 1 eks.

Laporan dalam bentuk Hardcopy

Untuk kepentingan laporan tengah dan laporan akhir, laporan dalam bentuk hardcopy adalah versi akhir yang sudah mempertimbangkan masukan/revisi (jika ada) dari Tim Monev dan dikumpulkan hanya pasca presentasi/monev. Ketentuan cover adalah kuning untuk PHKPS-IP dan oranye untuk PHK Prioritas.

Laporan  dalam bentuk Soft-file

Laporan dalam bentuk soft-file terdiri dari file laporan pelaksanaan dan file laporan keuangan. File laporan pelaksanaan, dapat berupa file doc/docx maupun pdf yang terdiri dapat terdiri dari maksimal 5 file dengan ukuran maksimum total 100 MB. File laporan keuangan dikumpulkan dalam format xls/xlsx.

File diberi nama yang spesifik menyebutkan prodi dan tahapan laporan dengan contoh seperti di bawah ini.

  • Untuk laporan pelaksanaan : Akuntansi-Draft Laporan Tengah.pdf, Akuntansi- Laporan Tengah Revisi.pdf, Akuntansi-Draft Laporan Akhir.pdf, Akuntansi-Laporan Akhir Revisi 1.pdf, dan Akuntansi-Laporan Akhir Revisi 2.pdf.
  • Untuk laporan keuangan : Akuntansi-Draft Keuangan Tengah.xls, Akuntansi-Revisi Keuangan Tengah.xls, Akuntansi-Draft Keuangan Akhir.xls, Akuntansi- Keuangan Akhir Revisi 1.xls

Buti-bukti laporan keuangan discan dan sekaligus dikumpulkan versi soft-filenya melalui formulir pengumpulan laporan (khusus laporan akhir)

Formulir Pengumpulan Laporan

Formulir pengumpulan laporan dapat diakses melalui tautan berikut https://goo.gl/VKmkRK

Pedoman dan Template Laporan

Pedoman penyusunan laporan beserta template laporan dapat diakses melalui tautan berikut.