Peluncuran Hibah Pengajaran Semester Ganjil Tahun 2017/2018

Berikut disampaikan informasi tentang pengumpulan proposal Hibah Pengajaran Semester Ganjil Tahun 2017/2018.

Hibah Pengajaran pada semester ini terdiri dari dua skema, yaitu

  1. Hibah Pengajaran Reguler dengan pagu dana hibah maksimal Rp. 25.000.000,00 yang memiliki tema utama (a) implementasi Student Centered Learning (SCL) (b) pengembangan metode pembelajaran kombinasi daring dan luring (blended learning).
  2. Hibah Pengajaran Kolaborasi Internasional dengan pagu dana hibah maksimal Rp. 50.000.000,00 yang bertujuan meningkatkan kerja sama dengan mitra internasional untuk bidang pembelajaran.

Ketentuan seleksi proposal adalah sebagai berikut :

  • Batas pengumpulan selambat-lambatnya Senin, 21 Agustus 2017 jam 14.00 dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
  • Pengumpulan proposal dalam bentuk hardcopy (cetakan) sebanyak empat eksemplar proposal dengan sampul berwarna putih yamg telah disahkan oleh Kaprodi ke Badan Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia Gedung Prabuningrat, Lantai 3 Sayap Utara Jl. Kaliurang Km 14,5, Yogyakarta.
  • Pengumpulan proposal dalam bentuk softcopy dilakukan dengan mengunggah (upload) file proposal dalam format doc/docx/pdf dan file usulan anggaran dalam format xls/xlsx melalui formulir pada tautan ini (harus login terlebih dulu menggunakan akun UII). Ukuran maksimum file 10 MB. Beri nama file dengan nama ketua pengusul, misalnya budi-proposal-hibah-pengajaran.docx atau budi-proposal-hibah-pengajaran.pdf serta budi-anggaran.xlsx.
  • Proposal yang memenuhi syarat administrasi akan dipresentasikan di hadapan reviewer. Presentasi dijadwalkan pada tanggal 24 – 25 Agustus 2017.

Berikut adalah persyaratan umum pengusulan proposal:

  • Proposal hibah diusulkan oleh dosen atau kelompok dosen dengan kewenangan mengajar matakuliah/blok yang diusulkan pada semester ganjil tahun akademik 2017/2018 yang ditugaskan ketua program studi.
  • Ketua Tim Pengusul pernah mengampu mata kuliah yang diusulkan minimal satu kali.
  • Setiap dosen hanya diperkenankan mengajukan satu proposal hibah pengajaran baik sebagai ketua maupun anggota.
  • Dosen yang mengajukan hibah tidak sedang mendapatkan hibah sejenis.
  • Dosen penerima hibah pengajaran dari BPA pada semester sebelumnya (semester genap tahun 2016/2017), baik sebagai ketua maupun anggota, tidak diperkenankan mengajukan proposal hibah di semester ganjil tahun 2017/2018.

Panduan Penyusunan Hibah Pengajaran Semester Ganjil Tahun 2017/2018 beserta file template proposal dan anggaran dapat diunduh dari tautan berikut.
Materi workshop penyusunan hibah pengajaran dapat diakses melalui tautan ini.
Contoh makalah hasil hibah terdahulu dapat diakses melalui tautan ini.